Jumping di Depan Petugas, Dua Pembalap Liar Kudus Akhirnya Diangkut ke Polsek
Foto: Dok. MEDIAHUKUMNUSANTARA.BIZ.ID
Kudus, MediaHukumNusantara.biz.id - Aksi seorang pembalap liar yang sempat melakukan atraksi jumping di depan petugas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan PT Savoria, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, berakhir di tangan polisi.
Dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut akhirnya diamankan Polsek Jati.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya balap liar di kawasan tersebut yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
"Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas. Karena itu kami tidak melakukan pengejaran langsung yang berisiko menimbulkan kecelakaan," ujar Subkhan, Minggu (4/10/2026).
Sebagai langkah penindakan, Polsek Jati mengerahkan Unit Intelijen dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi, menelusuri identitas pelaku, hingga memanfaatkan teknologi untuk memastikan keberadaan mereka.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pemuda yang kemudian diamankan pada Minggu pagi. Mereka adalah JGA (19), karyawan swasta asal Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, dan AAA (17), seorang pelajar asal Kecamatan Jati, Kudus.
Keduanya dibawa ke Polsek Jati untuk menjalani pembinaan. Orang tua masing-masing juga dipanggil agar turut menyaksikan proses pembinaan dan memberikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka.
Selain mendapatkan pembinaan dan peringatan keras, kedua pelaku dikenai sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Setelah seluruh proses selesai, keduanya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat balap liar karena selain melanggar hukum juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut akhirnya diamankan Polsek Jati.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya balap liar di kawasan tersebut yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
"Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas. Karena itu kami tidak melakukan pengejaran langsung yang berisiko menimbulkan kecelakaan," ujar Subkhan, Minggu (4/10/2026).
Sebagai langkah penindakan, Polsek Jati mengerahkan Unit Intelijen dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi, menelusuri identitas pelaku, hingga memanfaatkan teknologi untuk memastikan keberadaan mereka.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pemuda yang kemudian diamankan pada Minggu pagi. Mereka adalah JGA (19), karyawan swasta asal Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, dan AAA (17), seorang pelajar asal Kecamatan Jati, Kudus.
Keduanya dibawa ke Polsek Jati untuk menjalani pembinaan. Orang tua masing-masing juga dipanggil agar turut menyaksikan proses pembinaan dan memberikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka.
Selain mendapatkan pembinaan dan peringatan keras, kedua pelaku dikenai sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Setelah seluruh proses selesai, keduanya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat balap liar karena selain melanggar hukum juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
đ° Baca Juga Berita Terkait
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Kudus Salurkan 10 Paket Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Polisi Pati Ngopi Bareng Komunitas Motor, Kombes Sigit Titip Pesan soal Kamtibmas
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : "Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata"
Polres Kudus Amankan 6 Motor Diduga untuk Balap Liar, Knalpot Brong Jadi Sasaran KRYD
đŦ 0 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!